Transaksi Bisnis Dropshiper, Reseller Dan Pre Order Dalam Prespektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.62824/9b6tx169Keywords:
Dropshiper, Reseller, Pre orderAbstract
Pada saat ini salah satu model bisnis internet marketing online adalah sistem dropshiping, reseller dan pre order. Reseller dalam pengertian yang sederhana adalah menjual kembali setiap barang baru yang telah kita beliGambaran transaksi sistem jual beli dropship adalah ketika pembeli sudah menentukan barang yang dikehendaki kemudian pembeli mentransfer uang ke rekening dropshipper, kemudian dropshipper membayarkan kepada supplier sesuai dengan harga beli dropshipper (ditambah dengan ongkos kirim kepada pembeli) disertai data dan alamat pengiriman kepada supplier, kemudian barang-barang akan dikirim oleh supplier kepada pembeli. Pre-order atau bisa disebut (PO) sistem pembelian barang dengan memesan dan membayaran terlebih dahulu sebelum produksi dimulai dengan tenggang waktu tunggu (estimasi/perkiraan) sampai barang tersedia. Suatu sistem yang berjualan dimana seorang penjual menerima order atas suatu produk, dan konsumen terkadang harus melakukan pembayaran sebagai tanda jadi pemesanan produk tersebut.
References
Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Jual Beli Dropshipping.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2023). Regulasi Dropshipping dan Reseller dalam Perdagangan Online di Indonesia.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2022). Marketing Management (16th ed.). Pearson Education.
Laudon, K. C., & Traver, C. G. (2022). E-commerce 2022: Business, Technology, Society. Pearson.
Pugu, M. R., Riyanto, S., & Haryadi, R. N. (2024). Metodologi Penelitian; Konsep, Strategi, dan Aplikasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Rahardjo, M. (2023). Strategi Digital Marketing dalam Bisnis Online. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiono, A. (2023). Strategi Pemasaran Produk Pre-order di Era Digitalisasi. Jurnal Pemasaran Islam, 17(2), 134-150.
Sunarto, S. (2023). Analisis Hukum Islam terhadap Dropshipping dalam E-Commerce. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 15(2), 120-135.
Syariah Compliance dalam Dropshipping: Studi Kasus Marketplace Indonesia. (2024). Jurnal Ekonomi Syariah, 20(1), 78-92.
Taufiq, R. (2023). Penerapan Bisnis Dropship dalam Era Digital. Jurnal Manajemen dan Bisnis Digital, 12(3), 89-105.
Yusuf, A. (2024). Pre-order dan Reseller dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 18(1), 45-60.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Chica Nurul Awalia (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.